Cerita Sri Mulyani Pernah Dikecewakan Kasus Gayus Tambunan

Cerita Sri Mulyani Pernah Dikecewakan Kasus Gayus Tambunan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Selasa, 22 Nov 2016 20:03 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, karena diduga menerima suap Rp 1,9 miliar. HS merupakan pejabat Eselon III di lingkungan Ditjen Pajak dengan jabatan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum.

Tentu dengan adanya kejadian ini menjadi tinta merah di tengah reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah.

Di sisi lain, adanya kasus ini menjadi dorongan bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Ditjen Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga reformasi pajak menjadi suatu bentuk komitmen kami untuk terus mengembalikan kepercayaan publik. Saya tahu ini proses yang panjang dan sering proses ini menuai kekecewaan begitu kita mendengar kasus seperti ini OTT," kata Sri Mulyaninsaat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa tahun silam dengan menyeret pegawai pajak bernama Gayus Tambunan. Terulangnya kasus serupa tidak membuat Ditjen Pajak berhenti berbenah untuk memperbaiki kinerja institusi pemerintah.

"Dulu kita punya kasus Gayus, itu mengecewakan kita, tapi ini tidak membuat kami menyerah untuk terus memperbaiki ini. Karena saya percaya bahwa sebagian besar atau mayoritas di jajaran Ditjen Pajak mereka yang memiliki komitmen untuk membangun Indonesia," ujar Sri Mulyani.

Dirinya juga sangat berterima kasih kepada KPK yang telah membongkar praktik suap ini. Dengan bantuan KPK juga perbaikan di internal Ditjen Pajak bisa terus dilakukan.

"Terima kasih KPK mengingatkan, PR masih panjang tapi tidak mudah. Dengan bantuan seluruh pihak termasuk KPK kami akan berhasil," tutup Sri Mulyani. (dna/dna)

Hide Ads