Deputi Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Andiwiana, menjelaskan soal pemilihan gambar pahlawan nasional pada desain emisi terbaru sudah melewati tahapan yang cukup panjang.
Menurut dia, semua foto maupun ejaan nama pahlawan yang tercantum di uang rupiah didasarkan atas catatan resmi dari Direktorat Kepahlawanan Keperintisan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Andiwiana, BI juga melakukan konfirmasi dan izin ke keluarga pahlawan nasional bersangkutan, bahkan dipastikan lagi hingga tokoh-tokoh adat untuk mendapatkan persetujuan.
"Dikonfirmasi ke keluarga, betul tidak bapak ibunya gambarnya yang tercantum benar tidak, secara legal formal apa sudah benar. Sesudah keluarga setuju, tanyakan lagi ke pemuka adat dan tokoh-tokoh, betul tidak seperti ini," jelas Adiwiana.
Setelah semua proses persetejuan gambar disepakati semua pihak, barulah BI mendesain gambar masing-masing pahlawan.
"Baru dibuat sketsa untuk dicantumkan di mata uang. Jadi kita juga nggak bisa menerka (gambar pahlawan), kita pakaikan jas agar lebih keren. Kalau dulu dia pakai sorban, pakai baju adat, dia tentara, ya gambarnya sesuai dengan itu. Apa yang dicantumkan itu semua sesuai dengan yang teregistrasi di direktorat Kemensos yang khusus dalam pendataan pahlawan nasional," terangnya.
Selain gambar, BI juga tidak sembarangan dalam menentukan ejaan yang benar untuk nama pahlawan nasional di mata uang.
"Nama pahlawan di Indonesia itu zaman dulu beda-beda, katakanlah orang ada yang pakai versi O, versi A, versi U. Versi mana yang dipegang dan ditetapkan oleh Kemensos," pungkas Adiwiana.
(dna/dna)