"Nanti kita buat HPL sesegera mungkin supaya enggak ada kemungkinan pulau-pulau ini dikuasai asing atau perorangan," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, dalam konferensi pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl. Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Susi menegaskan, langkah ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk menata dan menertibkan penggunaan pulau. Selain itu, Susi mengatakan, ada 2 tujuan dalam pelaksanaan kebijakan penataan dan penertiban itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga ingin tambah balance sheet negara. Selain terdaftar, juga ada nilainya dan kekayaan negara bertambah," kata Susi.
(hns/ang)