Faktor penyumbang inflasi merupakan harga yang diatur pemerintah atau administered price. Di antaranya kenaikan tarif STNK, BPKB, BBM, dan listrik.
"Ya memang inflasi kita itu harga-harga semua kelompok naik. Komunikasi, transportasi, ya kemudian rumah kemudian pangan. Kalau di transportasi itu memang ada administered price dan ada yang bukan, STNK iya," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau bensin sebenarnya tidak, karena itu pertalite dan pertamax bukan harga yang diatur. Yang diatur itu premium dan solar. Yang naik pertalite dan pertamax, yang naik yang tidak diatur kok," ujar Darmin.
Ia menyebut dampak kenaikan harga administered price seperti STNK ini hanya akan berdampak sekali saja pada inflasi sejak kenaikan.
"Kalau administered prices sekalinya naik tidak akan naik lagi. Kalau sudah naik ya segitu saja tidak akan turun. Dampaknya itu sekali saja. Kecuali dia naik lagi, ujar Darmin.
Soal cabai rawit merah yang menjadi penyumbang inflasi, Darmin menyebut ini hanya sementara. Hal itu karena bulan selanjutnya harga cabai bisa turun lagi.
"Memang harga cabai sekarang naik, bulan depan bisa turun," pungkasnya. (mca/mca)