Baca Juga: Proyek Infrastruktur Senilai Rp 570 T akan Dibangun Tanpa APBN
Kalau tak pakai APBN, dari mana sumber pendanaan proyek-proyek tersebut?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih pada equity financing, bukan definancing. Equity financing artinya ada penyertaan saham dari pihak ketiga. Pihak ketiganya ini kita sasar terutama selain PT SMI, adalah pengelola dana jangka panjang. Khususnya dana pensiun dan asuransi jiwa," sebut dia usai acara Financial Closing Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) dan Launching PPP Book 2017 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Dengan cara ini, sambung dia, bagi lembaga keuangan maupun badan usaha pelaksana pembangunan akan saling diuntungkan.
Lembaga keuangan akan mendapat penyaluran investasi jangka panjang dengan tingkat pengembalian yang terukur. Sementara, pelaksana pembangunan dapat memperoleh dana yang cukup untuk dipergunakan membangun infrastruktur dari mulai jalan tol, pelabuhan hingga kilang minyak yang prosesnya memakan waktu panjang.
"Dengan skema seperti ini, kita ingin memberikan informasi atau sinyal pada swasta, bahwa kalau mereka menghadapi kendala modal dalam investasi infrastruktur, mereka bisa difasilitasi untuk mendapatkan tambahan modal tanpa tentunya melalui APBN. Karena swasta enggak bisa dapat APBN," jelas dia. (dna/hns)