Masalah Freeport Bagaikan Buah Simalakama

Masalah Freeport Bagaikan Buah Simalakama

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 18 Feb 2017 15:38 WIB
Masalah Freeport Bagaikan Buah Simalakama
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - Masalah Freeport bagaikan buah simalakama, dalam kondisi serba salah. Kalau pemerintah bersikap lunak akan dianggap membela kepentingan korporasi asing. Tapi kalau bersikap keras, akan berdampak negatif pada situasi sosial dan perekonomian di Papua, negara juga bisa diajukan ke Arbitrase.

Begitulah posisi pemerintah saat ini, terjepit oleh berbagai pilihan sulit. PT Freeport Indonesia membutuhkan kepastian dan stabilitas untuk investasi jangka panjangnya di Tambang Grasberg. Sedangkan pemerintah menginginkan kendali yang lebih kuat atas kekayaan sumber daya mineral.

Pemerintah telah menyodorkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport sebagai pengganti Kontrak Karya (KK). Jika tak mau menerima IUPK, Freeport tak bisa mengekspor konsentrat tembaga, kegiatan operasi dan produksi di Tambang Grasberg pasti terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Dapat Izin Ekspor Konsentrat, Ini Respons Freeport

IUPK bukan kontrak, posisi pemerintah jadi lebih kuat. Tapi Freeport tak mau begitu saja mengubah KK-nya menjadi IUPK. Sebab, IUPK tak memberikan kepastian, pajaknya bisa berubah mengikuti aturan perpajakan yang berlaku (prevailing), tak seperti KK yang pajaknya tak akan berubah hingga masa kontrak berakhir (naildown).

Selain itu, pemegang IUPK juga diwajibkan melakukan divestasi hingga 51%. Freeport keberatan melepas saham hingga 51% karena itu berarti kendali atas perusahaan bukan di tangan mereka lagi, saham mayoritas dipegang pihak lain.

Akibat tarik menarik ini, sekarang Freeport menghentikan kegiatan produksinya. Para pekerja tambangnya di Mimika, Papua, yang berjumlah puluhan ribu sudah dirumahkan. Jika ini terus berlangsung perekonomian di Papua akan ikut goyang. Lebih dari 90% pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mimika, sekitar 37% PAD Provinsi Papua, berasal dari Freeport.

Puluhan ribu pekerjanya pun mengancam akan menduduki kantor-kantor pemerintah, bandara, dan pelabuhan kalau pemerintah tak segera memulihkan kegiatan produksi Freeport.

Baca juga: Takut Jadi Pengangguran, Pekerja Freeport Demo di Papua

Jika tunduk pada tuntutan Freeport, akan timbul persepsi bahwa pemerintah lemah, berpihak pada asing. Tapi kalau terus memaksakan IUPK, pemerintah bisa digugat ke Arbitrase Internasional.

"Ini problem besar, semua pihak baik pemerintah maupun Freeport dalam posisi sulit untuk mengambil keputusan," kata Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, kepada detikFinance, Sabtu (18/2/2017).

Ia mengungkapkan, posisi terjepit ini merupakan dampak dari keterlambatan pemerintah mengambil keputusan. Harusnya pemerintah sudah mulai mengantisipasi hal ini sejak beberapa tahun lalu. Tapi kenyataannya, pemerintah baru mengambil keputusan ketika relaksasi ekspor konsentrat berakhir pada Januari 2017.

Aturan baru yang dibuat pemerintah, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017), tidak memberikan waktu yang cukup bagi Freeport dan pemerintah sendiri untuk bernegosiasi. Aturan dikeluarkan ketika izin ekspor konsentrat Freeport sudah habis, relaksasi telah berakhir.

"Ini dampak dari kebijakan yang terlambat sehingga semua pihak dalam posisi sulit," ucap Said Didu.

Baca juga: Dikabarkan Mundur dari Freeport, Ini Jawaban Chappy Hakim

Ia mengkhawatirkan dampak sosial ekonomi dari terganggunya kegiatan operasi Freeport di Papua.

"Dampak sosial ekonomi di Papua menurut saya yang paling krusial. Saya sudah perkirakan ini akan terjadi sejak 2 tahun lalu," paparnya.

Dirinya berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak, tidak bersikap terlalu keras. Sebab, salah satu pemilik saham terbesar Freeport adalah orang dekat Presiden AS Donald Trump. Dengan kebijakannya yang proteksionis, Trump kemungkinan besar akan sangat melindungi kepentingan perusahaan AS di luar negeri.

Jika terjadi arbitrase, yang akan dihadapi pemerintah Indonesia bukan hanya Freeport, tapi mungkin juga pemerintah AS.

"Pemilik saham terbesar Freeport adalah penasihat Trump, kita harus hati-hati. Betul-betul simalakama, kalau pemerintah lunak dianggap memihak Freeport, kalau keras bisa Arbitrase," tutupnya.

Baca juga: ESDM Janji Segera Selesaikan Masalah Freeport (mca/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads