Kelima nama petahana yang tak lolos di antaranya Muliaman D. Hadad yang saat ini menjabat Ketua DK OJK. Lalu ada Firdaus Djaelani, Nelson Tampubolon, Kusumaningtuti S. Soetiono, dan Ilya Avianti.
Anggota Pansel yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menegaskan kelima nama petahana itu tidak lolos bukan lantaran Pansel merasa tidak puas dengan kinerja mereka selama ini. Namun hasil putusan itu memang sesuai dengan pemeriksaan berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pansel bukan berarti mensyaratkan bahwa harus sekian dari DK OJK tidak lolos, enggak ada itu. Hasilnya begitu ya memang begitu. Tapi kalau ditanya apakah bentuk kekecewaan itu enggak valid. Karena kita tidak pernah merancang berapa yang bisa masuk," tegasnya, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Baca juga: Tak Lolos Seleksi Calon Bos OJK, Muliaman: Tetap Fokus Bekerja
Tim Pansel sendiri menetapkan ada 3 cara penilaian untuk seleksi tahap kedua. Pertama berdasarkan pengalaman, keilmuan dan keahlian yang memadai, lalu makalah yang diserahkan para calon juga diuji, serta mengenai rekam jejak yang mencangkup masukan dari masyarakat dan informasi serta data yang berasal dari lembaga-lembaga yang berwenang.
"Tolong dipahami bahwa kita mengakumulasi semua unsur yang ada dari masyarakat, lembaga yang sudah disampaikan sebagai informasi," imbuhnya. (wdl/wdl)











































