"Saya tetapkan 1 tersangka lagi atas nama saudara Wd, suplier dan pengepul Pasar Johar Semarang. Maka sampai hari ini ada 4 tersangka yang kami tetapkan terkait permainan harga cabai di pasar. Semoga segera mendapat harga yang adil untuk petani, pedagang, dan masyarakat," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya, dalam keterangannya, Selasa (14/3/2017).
Baca juga: Ini Modus Permainan Pengepul yang Bikin Cabai Rawit Merah Selangit
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik telah memeriksa 37 saksi yang terdiri dari petani, pengepul, pemasok, hingga pedagang di pasar terkait kasus ini. Dari hasil identifikasi, ditemukan setidaknya 9 pelaku usaha (pemasok) yang melakukan penetapan harga cabai rawit merah dengan harga tinggi.
Agung juga menyampaikan data pergerakan harga cabai rawit merah per 13 Maret 2017. Dalam data itu disebutkan, harga cabai merah tertinggi berada di Lombok Timur, yaitu Rp 115.000/kg, sementara terendah di Bantaeng Rp 50.000/kg.
Foto: Istimewa |
Data itu menyebutkan, harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati adalah Rp 87.000/kg.
Foto: Istimewa |












































Foto: Istimewa
Foto: Istimewa