"Kita ingin mendengarkan adanya kasus pembobolan bank yang mana modusnya itu-itu saja. Yang masih melibatkan orang-orang di dalam itu sendiri dan rencana aksinya bapak-ibu untuk mencegah tidak diulangi lagi," kata Melchias, di Komisi XI DPR, Jakarta Pusat, kamis (30/3/2017).
Hal itu disampaikan Melchias saat membuka rapat dengar pendapat bersama Dirut BNI Achmad Baiquni dan Dirut BTN Maryono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu kasus adalah pencurian data nasabah melalui metode skimming, melalui alat skimming yang di dalam mesin ATM. Atas data yang dicuri dan digandakan untuk belanja di dalam dan luar negeri dan ditarik tunai," ujar Baiquni.
Sementara itu kasus yang menyangkut BTN yang kini hangat dibahas merupakan bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat tersebut menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN. (dna/dna)