Untuk semakin mempermudah pekerja memiliki rumah, pemerintah juga menyediakan sejumlah skema dukungan pembiayaan. Salah satunya adalah uang muka atau down payment (DP) 1%.
Program ini bukan lah program kemarin sore, melainkan sudah dipersiapkan matang sejak awal Jokowi menjabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2015, alokasi dana FLPP yang disediakan pemerintah sebesar Rp 5,1 triliun. Di 2016, alokasinya naik menjadi Rp 9,23 triliun. Sementara di 2017 pemerintah mengalokasikan Rp 9,7 triliun.
Dengan anggaran di 2017 yang sebesar Rp 9,7 triliun itu, ada sedikitnya 375.000 hunian yang bisa dibiayai dengan skema FLPP.
Program lain yang dimiliki pemerintah untuk mempermudah masyarakat memiliki hunian adalah subsidi selisih bunga (SSB) sebesar Rp 3,7 triliun dan bantuan uang muka (BUM) sebesar Rp 2,2 triliun.
Manfaat yang diterima masyarakat dari program SSB dan BUM sama dengan yang diberikan dalam program FLPP. Sasaran penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu maksimal Rp 4 juta/bulan.
FLPP merupakan bagian penting dalam program sejuta rumah. Dengan program ini, diharapkan jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah bisa dikurangi. (dna/wdl)