Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan tuntutan agar skema pengupahan kembali ke aturan lama dinilai tidak realistis. Skema kenaikan upah saat ini didasarkan atas angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga menurut pengusaha, dianggap memiliki kepastian dibandingkan aturan lama.
"Tidak realistis. Sekarang kondisinya sedang kurang bagus, pertumbuhan industri saja hanya tumbuh 3,6% tahun lalu, kemudian pertumbuhan ekonomi kita hanya 5,02%. Upah seperti yang diminta asosiasi buruh tidak menyelesaikan masalah, malah akan menciptakan pengangguran baru," kata Hariyadi kepada detikFinance, Senin (1/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bicara tuntutan buruh pasti mau setinggi-tingginya, tapi harus melihat kondisinya saat ini. Harus melihat realitas sekarang kalau kondisi ekonomi dan industri saja sedang kurang bagus, daya saing kita juga semakin tertinggal dari negara tetangga. Kita sendiri tahu kalau tenaga kerja 59% itu pendidikannya SMP ke bawah," ujar Hariyadi.
Dia berujar, dengan aturan formula kepastian upah yang berlaku sekarang yang dianggap lebih memiliki kepastian saja, industri saat ini masih menghadapi kesulitan karena lesunya ekonomi dan kewalahan dengan produk impor.
"Kalau kondisi lagi sulit seperti, kemudian ditambah banyak PHK, apa kemudian naik upah sesuai keinginan serikat buruh bisa menyelesaikan masalah? Kalau pengusaha semakin terbebani, pengangguran terbuka akan semakin besar. Saya kira pemerintah sudah tepat dengan skema upah yang ada saat ini," ucap Hariyadi. (idr/dna)