Sandiaga Mau Lepas Saham Anker Bir Milik Pemprov DKI, Begini Urutannya

Sandiaga Mau Lepas Saham Anker Bir Milik Pemprov DKI, Begini Urutannya

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 03 Mei 2017 16:30 WIB
Dirut BEI, Tito Sulistio (Foto: Fadhly Fauzi Rachman)
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator pasar modal mengingatkan Wakil Gubernur DKI Jakarta versi hitung cepat Sandiaga Uno agar mengikuti aturan pasar modal jika ingin melepas saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menjelaskan, jika salah satu instansi yang memiliki saham besar ingin melepas seluruh sahamnya harus mengikuti aturan yang ada. Pertama, dengan mengirim surat pemberitahuan ke BEI sebagai tanda keseriusan dan memenuhi unsur keterbukaan informasi.

"Jadi dia harus kirim surat mau jual, keterbukaan, lalu diumumkan secara resmi. Tapi jangan sudah diumumkan tiba-tiba enggak jadi," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, bagi pemegang saham besar yang ingin melepas seluruh sahamnya biasanya menggunakan mekanisme private placement yang dilakukan di pasar negosiasi.

"Besar atau kecil perusahaan tolong ikuti aturan di pasar modal. Jadi harus secara formal," imbuhnya.

Menurut Tito isu yang digulirkan Sandi belakangan ini sementara belum adanya sikap keseriusan akan hal itu bisa mempengaruhis psikologis pasar, khususnya pemegang saham DLTA.

Sebab bukan tidak mungkin alasan pelaku pasar beli saham DLTA lantaran adanya saham Pemprov DKI Jakarta di dalamnya.

"Karena ada Pemprov DKI kan aman, perizinan lancar. Lalu tiba-tiba mau jual kan pemegang saham ikut jual. Kalau tidak jadi kan kesal. Jadi harus serius, jangan cuma ngomong. Kalau belum ada kepastian jangan ngomong. Kan semua kejadian yang mempengaruhi harga pasar 2x24 jam harus dilaporkan oleh manajemen. Tapi manajemen saja tidak tahu," terangnya.

Saat ini status pemegang saham pengendali DLTA adalah San Miguel Malaysia Pte yang memiliki 58,33% atau sebanyak 467.061.150 lembar saham DLTA. Sementara Pemprov DKI Jakarta menguasai 23,34% atau 186.846.00 lembar saham, sisanya tersebar dimiliki publik sebanyak 18,33% atau 146.751.900 lembar saham.

[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads