"Kami terus berusaha meningkatkan layanan dan manfaat bagi pengguna jasa. Karena bagi kami itulah kunci agar suatu bisnis dapat berjalan secara berkelanjutan (sustainable)," kata Managing Director PT Cikarang Inland Port Benny Woenardi dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2017).
Sebagai tahap awal pengembangan smart port, mulai awal Mei 2017, Cikarang Dry Port menerapkan sistem gerbang otomatis (auto gate system), e-DO, e-Biling and e-Payment dalam satu atap terhubung dengan sistem pelayanan kepelabuhan, bea cukai dan karantina serta bank. Ini merupakan satu langkah awal untuk menuju sistem yang paperless.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam proses pengeluaran barang nantinya perpindahan dan verifikasi data akan dilakukan melalui jaringan yang menghubungkan berbagai sistem termasuk sistem dari Bea Cukai dan Indonesia National Single Window. Prosesnya akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat.
Selain itu Cikarang Dry Port sudah menerapkan sistem electronic delivery order (e-DO) dengan beberapa pelayaran yang membuka jasa di pelabuhan darat ini. Sistem ini dapat langsung mengidentifikasi bila importir telah menyelesaikan administrasi dengan pelayaran tanpa perlu membawa dokumen e-DO secara langsung. Bila digabungkan dengan sistem auto gate ini akan jauh mempermudah dan mempercepat proses pengeluaran barang.
Untuk mendukung konsep smart port ini, dalam waktu dekat Cikarang Dry Port juga akan meluncurkan aplikasi mobile berbasis android dan iOS. Aplikasi ini akan mempermudah pengguna jasa untuk melakukan tracking container, cek tagihan, melakukan order, serta melakukan cek jadwal kapal dan kereta. Ini akan mempermudah pengguna jasa untuk mengatur kegiatan logistiknya dengan menggunakan perangkat ponsel pintarnya, kapan pun dan di mana pun.
Konsep pengembangan smart port ini juga ditujukan untuk mendukung upaya pemerintah mengefisiensikan sistem logistik nasional serta mengintegrasikan program Indonesia National Single Window. Hal itu merupakan kelanjutan dari keberhasilan pengembangan konsep dry port yang telah mengatasi masalah bongkat muat barang (dwelling time) menjadi 1,63 hari.
Sementara itu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai saat ini dwelling time di pelabuhan utama di Indonesia, seperti Pelabuhan Tanjung Priok, sudah turun.
"Kalau bisa, dwelling time kita pertahankan 3 hari," ujarnya.
Keberhasilan itu juga terlihat dari fungsi Pusat Logistik Berikat (PLB) yang terintegrasi dengan dry port berjalan dengan baik. Tercermin dari banyaknya peminat yang menyimpan barang di Cikarang Dry Port.
"Ternyata banyak sekarang peminatnya, misalnya kapas sudah pindah dari Singapura, sekarang orang simpan di Cikarang Dry Port. Alat-alat berat juga pindah kemari, bisa tiga tahun di situ tanpa kena pajak. Setelah keluar baru kena pajak. Sekarang kita terus kembangkan seperti itu," kata Luhut. (ega/ang)