Fenomena Rumah Mewah di Jakarta Menunggak Pajak

Fenomena Rumah Mewah di Jakarta Menunggak Pajak

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 19 Mei 2017 07:14 WIB
Foto: Hendra Kusuma
Jakarta - Mau punya rumah sendiri, anda harus siap untuk membayar kewajiban pajak bumi dan bangunan (PBB), yang saat ini dipungut oleh pemda. Fenomena saat ini, banyak pemilik rumah mewah yang menunggak PBB.

detikFinance, beberapa waktu lalu menelusuri kawasan perumahan mewah Menteng, di Jakarta Pusat.

Ditemukan terdapat beberapa rumah yang disegel oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya, ada empat rumah mewah yang di bagian depan sudah terpampang palang pemberitahuan berkelir oranye dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, yang menyebutkan bahwa tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2.

Rumah Mewah di Jakarta Banyak yang Nunggak PakFoto: Hendra Kusuma


Empat rumah tersebut tersebar di beberapa lokasi, seperti dua rumah di Jalan Jambu, Menteng Jakarta Pusat. Posisi dua rumah yang disegel ini berdampingan.

Sedangkan dua sisanya, berada di Jalan Lembang dan di seberang Masjid Sunda Kelapa, belakang Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Untuk yang di Jalan Lembang, terlihat pagar rumah tertutup dan sudah terpampang tulisan untuk disewakan.

PBB sejatinya memang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Baik dari penentuan tarif maupun penindakan di lapangan. Proses penindakan biasanya tetap diawali dengan pemeriksaan, kemudian penyampaian surat dan selanjutnya bila tanpa keterangan, maka akan ada pemasangan palang di depan rumah. (mkl/wdl)

Hide Ads