Hasil penelusuran detikFinance pada beberapa hari lalu, ditemukan rumah mewah yang di halaman depannya terpampang palang berkelir oranye dengan tulisan bahwa tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2.
Lalu berapa tunggakan PBB rumah mewah tersebut ?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi menyebutkan, tingginya biaya PBB tersebut bisa disebabkan oleh beberapa hal, yang pertama dikarenakan memang rumah mewah tersebut berada di pinggir jalan protokol, sehingga biaya PBB lebih tinggi, bisa juga dikarenakan pemilik rumah yang telah menunggak lama.
Berdasarkan data yang dipegangnya, terdapat 12 rumah yang sudah dipasangkan palang pemberitahuan pembayaran PBB. Namun saja, dia tidak merinci pemilik masing-masing rumah tersebut.
"Kalau pemiliknya tidak bisa kita kasih tahu, karena itu rahasia wajib pajak," jelasnya.
Diketahui, ada empat rumah mewah yang di depan sudah terpampang palang pemberitahuan berkelir oranye dari Dinas Provinsi DKI Jakarta yang menyebutkan bahwa tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2.
Emapt rumah tersebut tersebar di beberapa lokasi, seperti dua rumah di Jalan Jambu, tepatnya di samping Mess Pemda Kalimantan Tengah Jl. Cut Nyak Dien, Jakarta Pusat. Posisi dua rumah yang disegel ini berdampingan.
Sedangkan dua sisanya, berada di Jalan Lembang dan di seberang Masjid Sunda Kelapa, belakang Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Untuk yang di Jalan Lembang, terlihat pagar rumah tertutup dan sudah terpampang tulisan untuk disewakan. (mkl/ang)