Hal ini pun disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengumpulkan para menteri di Istana Kepresidenan, Bogor.
"Perintahnya tahun depan harus dikelola dengan baik. Tadi disebut ada ancaman itu, berulang-ulang disebut. Tentu ada sanksinya, Presiden yang tahu," ungkap JK di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 84 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang diperiksa, terdapat 73 Laporan Keuangan Kementerian Lemaga (LKKL) yang mendapat predikat WTP, dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat WTP.
Sedangkan yang mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sebanyak 8 LKKL atau 9%, yaitu pada Kemenhan, Kemen LHK, Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, BKKBN, KPU, Badan Informasi Geopasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan LPP RRI.
Sedangkan yang Tidak Menyatakan Pendapat sebanyak 6% LKKL atau 7%, yaitu pada Kementerian KKP, Komnasham, Kemenpora, LPP TVRI, Bakala, dan Badan Ekonomi Kreatif.
JK menginginkan laporan keuangan KL bisa mendapatkan predikat tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tahun depan harus lebih baik laporannya, jadi sengaja diumumkan agar pemerintah mengetahui kementerian itu terbuka, mana yang sudah lebih baik dan mana yang belum," pungkasnya.
(mkj/ang)











































