Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, kelanjutan proyek ini akan menunggu kajian yang saat ini tengah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum Kementerian PUPR.
"Balitbang PU sedang mengkaji itu. Kemarin juga sudah duduk dengan Ibu Bupatinya, dan dengan Ahli Perkotaan. Kita akan coba lihat masukkannya dari mereka juga," kata Arie kepada detikFinance, Senin (29/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jalur puncak II harus kita lihat dengan siapa sih pemanfaat utamanya. Kemudian juga bagaimana kontribusi dari para pengembang di sana," tambahnya.
Dengan kondisi seperti itu, Arie mengaku belum tahu, kapan proyek ini sebenarnya akan dilanjutkan, atau mungkin dibatalkan. Pemerintah sendiri akan fokus untuk melebarkan jalur puncak I yang saat ini sudah ada untuk mengatasi permasalahan kemacetan yang tadinya bakal diatasi dengan pembangunan jalur puncak II. Dengan demikian,
"Belum tahun ini. (Tahun depan) belum juga," tutur Arie.
"Memang kita perlu (bangun jalur baru), karena di sana jalannya macet terus. Hanya kan, kita lihat mana yang memberikan respons paling cepat dengan pendanaan yang ada. Ternyata setelah dikaji lagi, melebarkan puncak I ini akan memberikan respons yang lebih cepat dibanding puncak II," pungkasnya. (ang/ang)