Mendag akan Terbitkan Aturan Pembatasan Impor Singkong

Mendag akan Terbitkan Aturan Pembatasan Impor Singkong

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 09 Jun 2017 13:56 WIB
Mendag akan Terbitkan Aturan Pembatasan Impor Singkong
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Indonesia masih mengimpor singkong dari Vietnam. Padahal, singkong adalah tanaman pangan yang banyak dijumpai di Indonesia. Sebagian besar, singkong impor diperuntukkan untuk bahan baku industri makanan dan pakan ternak.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, kurang lebih dalam satu pekan ke depan dirinya bakal mengeluarkan aturan tata niaga yang membatasi impor singkong.

"Ya sekarang ini yang kita kaji, kita lihat berbagai masukan kemudian dilihat dalam bentuk ketentuan. Tata niaga akan kita atur, dalam 1 minggu akan keluar Permendag," kata Enggar ditemui di Indogrosir Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan Enggar, dirinya belum bisa membeberkan ketentuan-ketentuan tata niaga guna membatasi peredaran singkong impor. Namun yang pasti, salah satunya yakni terkait kewajiban pelaku industri yang selama ini mengandalkan singkong dari negara luar untuk menyerap pasokan dari petani lokal.

Secara khusus, dirinya bahkan meminta pejabat eselon I di kementeriannya mengejar target penyelesaian regulasi tata niaga singkong dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Izin impor harus ada rekomendasi dan wajib serap seperti itu. Permentan dan Permendag 1 minggu. Itu kesepakatan kemarin (dengan Kementan). Jadi dirjen kita dan Kementan kita minta enggak boleh keluar (selesai rapat) sebelum drafnya selesai," tandas Enggar.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Sepanjang Januari-April 2017, impor singkong Vietnam mencapai 1.234 ton dengan nilai US$ 499,8 ribu. Sedangkan pada April 2017 impor singkong mencapai 499,8 ton dengan nilai US$ 94,6 ribu. (idr/mca)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads