Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 tentang Harga Acuan Pembelian di Petani dan Penjualan di Konsumen untuk 9 komoditas yakni beras, kedelai, jagung, gula, bawang merah, cabai, serta daging sapi atau kerbau beku, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Namun, rujukan harga yang dibuat pemerintah tersebut nyatanya sulit diterapkan di pasar. Seperti yang terjadi di Pasar Rawamangun, Jalan Haji Ten, Jakarta Timur. Untuk jenis gula pasir yang harga tertingginya ditetapkan Rp 12.500/kg, pedagang menjualnya di harga Rp 14.000/kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan untuk gula pasir kemasan merek tertentu dijual seharga R 15.000/kg.
"Gula ini kalau jual Rp 13.000/kg saja untung sedikit sekali, malah kadang enggak balik modal. Kalau Rp 12.500/kg enggak bisa. Dari sananya (agen) saja sudah segitu," ujar Budi, salah seorang pedagang yang ditemui detikFinance, Rabu (14/6/2017).
Budi mengaku mendapatkan pasokan gula dari agen seharga Rp 585.000 untuk satu karung gula berisi 50 kg. Dia kemudian harus mengemasnya dalam pastik kecil berisi 1 kg untuk dijual seharga Rp 14.000/kg.
"Jual Rp 13.000/kg untungnya berapa? Apalagi Rp 12.500/kg. Kita jual mengikuti harga pasaran di agen. Gula pasir kan beli karungan, ada ongkos plastikin, transportasi, kuli angkutnya, belum karung 50 kadang isinya enggak sesuai," jelas Budi.
Seperti diketahui, dalam aturan Permendag Nomor 27 Tahun 2017 diatur harga 9 komoditas di tingkat konsumen yakni beras medium dengan harga Rp 9.500/kg, jagung Rp 4.000/kg, kedelai lokal Rp 9.200/kg dan impor Rp 6.800/kg, gula pasir Rp 12.500/kg, minyak goreng curah Rp 10.500/liter dan minyak goreng kemasan Rp 11.000/liter.
Kemudian diatur pula bawang merah Rp 32.000/kg, daging ayam ras Rp 32.000/kg, dan telur ayam ras Rp 22.000/kg. Sementara untuk jenis daging sesuai kualitas yakni daging beku Rp 80.000/kg, daging sapi segar jenis paha depan Rp 98.000/kg, paha belakang Rp 105.000/kg, lamur Rp 80.000/kg, serta tetelan Rp 50.000.
Selain gula pasir, beberapa bahan pangan yang dijual pedagang memang berada di atas harga acuan. Di Pasar Rawamangun, harga jual kedelai yakni Rp 10.000/kg, minyak goreng curah Rp 12.000/liter, minyak goreng kemasan Rp 13.000/liter, beras medium kisaran Rp 8.000-12.000/kg, daging sapi Rp 115.000-120.000/kg.
"Kita kan jualnya mengikuti harga di atas, kalau turun ya dari kulakan kita turunin dari sini. Namanya juga orang jualan," kata Bude, pedagang Pasar Rawamangun lainnya menanggapi aturan harga acuan yang dirilis pemerintah. (idr/hns)











































