Sri Mulyani: Hanya Pajak dan Kematian yang Tak Bisa Anda Hindari

Sri Mulyani: Hanya Pajak dan Kematian yang Tak Bisa Anda Hindari

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2017 17:30 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pembayaran pajak sudah menjadi kewajiban masyarakat terhadap negara. Apalagi, di Indonesia pembayaran pajak sudah ditetapkan sejak republik ini didirikan.

Pasalnya, penerimaan pajak yang dikumpulkan negara setiap tahunnya akan digunakan oleh negara juga untuk membangun berbagai macam fasilitas untuk masyarakat, seperti infrastruktur, keamanan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan banyak lainnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini memastikan, di dunia ini hanya ada dua hal yang tidak bisa dihindari oleh masyarakat, yaitu pajak dan kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut diungkapkan pada saat memberikan sosialisasi terkait Perrpu Nomor 1/2017 dan PMK 70/2017 terkait implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) di Auditorium Cakti Buddhi Bakti Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

"Di dunia ini ada dua yang tidak bisa Anda hindari, pajak atau kematian," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani memastikan, istilah pajak dan kematian yang tidak bisa dihindari hanya akrab bagi masyarakat di Amerika Serikat (AS). Bahkan dia memastikan, istilah tersebut masih asing di telinga masyarakat Indonesia.

"Yang ngomong kayak begitu di AS. Karena Indonesia belum pernah dengar itu, maka ada yang bilang, Bu pajak bisa saya hindari," jelas dia.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengajak semua masyarakat untuk memulai tradisi yang baik dalam mendukung perpajakan di Indonesia.

"Mari kita mulai tradisi patuh. Being a good citizen, is good human being. Being a good citizen is good, is Pancasila, adalah Anda yang menyanyikan Indonesia Raya keluar dari hati, bukan sekadar dari bibir saja," tutup dia. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads