Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (27/6/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari-Mei 2017 adalah Rp 264,754 triliun, atau 51,46% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 165,888 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 25,85 triliun atau 39,11% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 140,038 triliun atau 61,63% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 7,215 miliar (44,72% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 91,651 triliun (44,69% dari pagu APBN). (wdl/wdl)