Bila melihat lebih dalam, ada komponen yang perlu diwaspadai dari utang. Adalah kepemilikan asing dalam surat utang yang mencapai 38%.
"Sebanyak 38% surat utang dipegang asing," kata Eric Sugandi, Chief Economist SKHA kepada detikFinance, Jumat (7/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sampai ada capital outflow, kan itu sangat berbahaya," imbuhnya.
Eric memahami, tidak adanya batas yang dianggap wajar atas kepemilikan asing terhadap surat utang. Namun posisi 38% sudah mendekati mayoritas yang artinya memiliki risiko tinggi.
Dibandingkan dengan Jepang, rasio utang terhadap PDB mencapai 200%. Akan tetapi mayoritas surat utang negara tersebut dimiliki masyarakat Jepang itu sendiri. Sehingga ketika ada gejolak, investor tidak begitu panik.
"Harusnya jangan terlalu besar," tegas Eric.
Pertambahan utang pada masa pemerintahan sekarang memang cukup cepat. Dalam 2,5 tahun terakhir utang bertambah Rp 1.067,4 triliun, hampir setara dengan lima tahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Rasio masih aman, tapi akselerasi juga harus diperhatikan, jangan terlalu cepat," tandasnya. (mkj/dnl)