"Kalau tetap koordinasi dan konsolidasi mempunyai sikap yang sama penegakan hukum, IUU Fishing akan kita selesaikan dengan tegas dan konsisten. Kita tidak akan berikan ruang untuk mereka kembali ke Indonesia," kata Susi, saat membuka Rakornas Satgas 115 di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2017).
Sedangkan, hingga Juni 2017, Satgas 115 yang dikomandoi Susi mencatat ada 95 kasus yang dipantau. Dari jumlah tersebut, 54 di antaranya merupakan kasus illegal fishing, dan 39 lainnya ditangani melalui proses hukum. Sampai saat ini, total sudah ada 41 kasus yang telah berhasil diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas 115 kita dorong melakukan kerja sama internasional karena illegal fishing dilakukan transnasional, korporasi dan melibatkan perusahaan di banyak negara," ujar Susi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, juga berharap Satgas 115 untuk terus meningkatkan kinerjanya. Pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh Satgas 115 juga harus mengedepankan kepentingan nasional
"Operasi pengawasan udara di wilayah perbatasan harus diperkuat dengan konsentrasi pada titik-titik yang rawan dengan pencurian ikan dan tindak pidana perikanan," tutur Wiranto. (ang/ang)










































