First Travel Sempat Minta Tambahan Uang ke Jemaah Umrah

First Travel Sempat Minta Tambahan Uang ke Jemaah Umrah

Angga Aliya ZRF - detikFinance
Jumat, 21 Jul 2017 19:42 WIB
Foto: Parastiti Kharisma Putri /detikcom
Jakarta - PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel dilarang menarik dana lagi dari masyarakat. Operasional perusahaan jasa wisata dan umrah ini sudah dihentikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) sudah mengundang perwakilan First Travel terkait penghentian kegiatan investasi ini.

Terhitung sejak Selasa 18 Juli 2017, First Travel menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta per orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta seluruh jamaah calon umrah tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan jemaah umrah," kata keterangan tertulis OJK yang dikutip detikFinance, Jumat (21/7/2017).

Artinya, First Travel harus tetap tanggung jawab memberangkatkan jemaah yang sudah ikut program umrah tanpa menarik dana tambahan dari masyarakat.

Namun pada Rabu 19 Juli 2017, beredar surat yang disebar kepada klien First Travel isinya soal tambahan dana. Klien First Travel diminta menyetor tambahan dana Rp 1,8 juta jika ingin berangkat umrah.

"Jadi ini bagaimana, saya sudah setor Rp 16 juta tapi belum juga ada kejelasan kapan berangkat. Sekarang malah diminta tambahan uang," ujar salah satu klien First Travel kepada detikFinance.

Sementara First Travel sendiri berjanji akan mulai memberangkat 5.000 jemaah umrah mulai November mendatang.
Berikut surat First Travel yang dikirimkan kepada kliennya.

First Travel Sempat Minta Tambahan Uang Kepada Klien UmrahFoto: Istimewa
(ang/mkl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads