BEI Minta Induk Usaha PT IBU Jelaskan Soal Kasus Beras ke Publik

BEI Minta Induk Usaha PT IBU Jelaskan Soal Kasus Beras ke Publik

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 24 Jul 2017 11:30 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). BEI meminta Induk Usaha PT Indo Beras Unggul (IBU) itu melakukan public expose alias paparan publik untuk menjelaskan kasus yang membelit anak usahanya itu.

"Kita minta mereka datang hari ini. Kita minta selambatnya besok public expose," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Tito mengatakan, public expose perlu dilakukan Tiga Pilar Sejahtera agar investor dan publik mengetahui dengan jelas dugaan pemalsuan kualitas beras itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang mendadak adalah katanya ada pakai beras raskin logically saya berpikir mereka (PT IBU) berpendapat, Mensos beprendapat bahwa beras raskin enggak mungkin dijual ke swasta. Buat saya expose saja ke publik," kata Tito.


Seperti diketahui, Satgas Pangan Polri menggerebek gudang milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017). Dalam penggerebekan itu ditemukan 1.161 ton ton beras jenis IR 64. Beras-beras ini dikemas bagus dan dijual di pasar ritel modern dengan harga premium Rp 13.700 dan Rp 20.400 per kilogram.

Padahal, harga eceran tertinggi beras yang ditetapkan pemerintah Rp 9.000/kg. Tito mengatakan tak ingin terlalu dalam bicara soal dugaan pemalsuan kualitas beras BEI tidak ikut campur terlalu dalam.


Selain itu, jika dilihat dari pendapatan emiten berkode saham AISA itu dari PT IBU tidak terlalu signifikan.

"Ternyata dari persentase penghasilan ini kan anak usaha, cucu nih enggak terlalu material," tutur Tito. (hns/hns)

Hide Ads