Lelang Kapal Pencuri Ikan Dibatalkan, Peserta Kecewa

Lelang Kapal Pencuri Ikan Dibatalkan, Peserta Kecewa

Agus Siswanto Siagian - detikFinance
Senin, 24 Jul 2017 14:57 WIB
Foto: Istimewa
Batam - Sedikitnya ada 7 pengusaha ikan dari berbagai daerah turut hadir mengikuti lelang kapal asing pencuri ikan di kantor kejaksaan negeri Batam, Senin (24/7/2017).

Mereka kecewa lantaran lelang yang digelar pihak kantor Kejaksaan Negeri Batam terhadap 3 kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam tiba-tiba dibatalkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ada tiga kapal ikan asing yang akan dilelang yaitu Kapal KNF 7444, Kapal KM SLFA 5066, dan Kapal KM KNF 7858. Masing-masing limit kapal tersebut Rp 186 juta, Rp 31 juta, dan Rp 186 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Sukriyadi, lelang 3 kapal hari ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, terkait pernyataan Menteri Perikanan Susi Pujiastuti terhadap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia harus ditenggelamkan.

"Silakan tanya Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan hanya melaksanakan administrasi lelang 3 kapal ikan asing siang ini," kata Sukriyadi.

Sukriyadi menambahkan, penundaan lelang kapal ikan asing ini tidak diketahui hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sementara salah seorang peserta lelang asal Kalimantan Barat bernama Hendri Rifai mengatakan, masih ada administrasi yang harus dilengkapi pihak panitia lelang, sehingga pelelangan ini belum bisa dilaksanakan hari ini.

Hendri mengaku pelelangan ini sangat bermanfaat dibandingkan dengan penenggelaman yang selama ini dilakukan pemerintahan. Sebab uang hasil lelang kapal akan masuk ke kas negara.
"Kapal ikan asing yang dilelang jauh lebih bermanfaat menambah pemasukan buat kas negara, dari pada kapal ikan asing tersebut ditenggelamkan atau dimusnahkan," kata Hendri.

Sementara pelelangan yang digelar di kantor kejaksaan negeri Batam ini dipenuhi oleh sejumlah awak media cetak dan elektronik. Sayangnya petugas kejaksaan menghalangi awak media yang mencoba mengambil gambar tempat kumpulnya peserta lelang kapal ikan asing pencuri ikan di lantai 2 kantor Kejaksaan Negeri Batam. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads