Redenominasi, kata Sri Mulyani, merupakan penyederhanaan rupiah atau memenggal tiga nol dari mata uang rupiah, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1 dengan tidak menurunkan nilai pecahan tersebut.
Sedangkan sanering, kata Sri Mulyani, merupakan penurunan nilai mata uang rupiah dan Indonesia pernah melakukannya. Hal ini, kata dia, harus menjadi konsen pemerintah dalam memuluskan penerapan redenominasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana pembahasan kembali redenominasi sudah disepakati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan laporan secara langsung di Komplek Istana Presiden.
Sebelum benar-benar menerapkan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, Presiden Jokowi meminta untuk dibahas secara detail dan dikomunikasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
"Menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya, dan apa-apa yang bisa dibandingkan dengan negara lain, bagaimana tahapannya, sehingga pada akhirnya bisa bermanfaat bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat," tambahnya. (dna/dna)











































