Beras Dipatok Rp 9.000/Kg, Pedagang Hentikan Kiriman ke Cipinang

Beras Dipatok Rp 9.000/Kg, Pedagang Hentikan Kiriman ke Cipinang

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Rabu, 26 Jul 2017 20:44 WIB
Foto: Citra Fitri Mardiana/detikFinance
Jakarta - Kebijakan harga acuan beras medium dan premium Rp 9.000/kilogram ternyata berbuntut panjang. Pemasok ke Pasar Induk Beras Cipinang menghentikan kiriman mereka.

Menurut Suyitno, pemasok beras dari Karangsinom, Indramayu, terpaksa menghentikan pengiriman beras lantaran tidak ingin menanggung rugi akibat Peraturan Menteri Perdagangan No. 47 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen. Namun, aturan ini menuai protes.

"Iya benar (dihentikan). Ini kan penjualan dihitungnya rugi. Dari pada rugi mending istirahat dulu saja. Harga beras turun (Rp 9.000), beli gabahnya saja mahal," ujar Suyitno kepada detikFinance, Rabu (26/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Suyitno menyebut, dirinya telah menghentikan pengiriman sekitar 50-100 truk atau setara dengan 500-1.000 ton beras dari Karangsinom ke Pasar Induk Beras Cipinang.

"Ya adalah 50-100 truk, kali 10 ton (per truk). Kira-kira 500-1.000 ton dari Karangsinom," kata Suyitno.

Suyitno belum bisa memastikan kapan aksi para pemasok beras dari daerah ini akan dihentikan. Namun dia berharap, pemerintah masih bisa mengatur ulang harga acuan beras agar berbagai jenis beras tidak disamaratakan dalam satu harga.


Pasalnya diakui Suyitno, setiap beras memiliki kualitas yang berbeda-beda. Hal tersebut pun tentu akan mempengaruhi harga beras itu sendiri.

"Ya enggak tahu lah sampai kapan (penghentian pengiriman beras). Lihat situasi saja. Kalau mau turunin ya tolonglah diatur, jangan (harga) jadi satu," tutur Suyitno. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads