Kisruh Kasus PT IBU, Dunia Usaha Bisa Tak Percaya ke Pemerintah

Kisruh Kasus PT IBU, Dunia Usaha Bisa Tak Percaya ke Pemerintah

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 28 Jul 2017 20:18 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir/detikFinance
Jakarta - Ketua Tim Ahli Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, mempertanyakan tuduhan yang dialamatkan kepada PT Indo Beras Unggul (IBU) karena menjual beras di atas harga eceran tertinggi. Pasalnya, tuduhan yang dialamatkan dinilai tak memiliki kepastian hukum.

Padahal, kepastian hukum sangat penting bagi dunia usaha.

"Beras itu silakan saja kalau ada hukum silakan, cuma jangan sampai cara-cara yang kurang pas menyebabkan dunia usaha enggak percaya ini ada apa sebenarnya. Misalnya mau jual di atas Rp 9.000/kg, orang ketakutan. Padahal aturannya tidak seperti itu," kata Iwantono dalam diskusi media di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tuduhan membeli gabah di atas harga pembelian pemerintah (HPP) justru dikatakan kartel lantaran memonopoli harga.


"Padahal HPP itu harga pokok pembelian dari Bulog di tingkat petani, kalau harga itu lebih rendah Rp 3.900 itu Bulog bisa beli di atas harga acuan itu. Tapi kalau di atas itu pemerintah harusnya happy karena membeli dengan harga baik," tutur mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Adanya kasus ini pun menimbulkan kekhawatiran pada dunia usaha untuk menjalankan bisnisnya. Hal tersebut bisa terlihat pada sepinya pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang selama 5 hari terakhir.

Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan, dunia usaha bisa saja mulai resah dan khawatir bila pada akhirnya terjangkit kasus hukum serupa.

Untuk itu, ia berharap jajaran pemerintahan bisa tegas dalam menjalankan aturan dan harus sesuai dengan tupoksinya. Kejelasan aturan dan kepastian hukum menjadi hal penting bagi kelangsungan dunia usaha.


"Silakan lakukan penindakan tapi tidak usah overexpose yang enggak perlu. Yang namanya kejahatan mau apa pasti ketemu kok, tapi asalkan sudah terbukti. Jika sudah, monggo gelar perkara. Ini belum apa-apa sudah diekspos," ucap Haryadi dalam kesempatan yang sama.

"Jadi saya melihatnya kurang cermat. Tapi saya lebih concern kepada pelaku ekonomi ya, kan kita butuh ketenangan dan kepercayaan yang tinggi serta jangan sampai semua ini dirusak oleh hal-hal seperti ini. Kalau ini enggak dilakukan, orang bisa makin enggak percaya," tutur Hariyadi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads