JICT Mogok Kerja, Pengusaha Truk Merugi Rp 60 Miliar/Pekan

JICT Mogok Kerja, Pengusaha Truk Merugi Rp 60 Miliar/Pekan

Citra Fitri Mardiana - detikFinance
Kamis, 03 Agu 2017 15:00 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Aksi mogok 600 pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang berlangsung hari ini membuat aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas itu lumpuh sementara.

Rencananya ratusan pekerja tersebut masih akan melakukan aksinya hingga seminggu ke depan, atau sampai 10 Agustus 2017.

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprediksi bisa menderita rugi hingga Rp 60 miliar per pekan akibat lumpuhnya aktivitas tersebut. Kerugian tersebut diakuinya akibat berkurangnya jumlah pengiriman barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wakil Ketua Aptrindo Bidang Distribusi dan Logistik, Kyatmaja Lookman, jika sebelumnya ditaksir ada sekitar 15 trip dalam sebulan, maka dengan adanya aksi mogok yang rencananya akan berlangsung seminggu ke depan, Lookman mengaku akan kehilangan 2 trip, atau hanya bersisa 13 trip.

"Kalau kerugiannya ya lumayan banyak juga. Saya belom bisa estimasi. Selama ini karena kemacetan dan segala macamnya, sekarang tinggal 15 trip. Kalau ditambah lagi JICT mogok, berarti jumlah yang kita angkut menjadi semakin berkurang," ungkap Lookman saat dihubungi detikFinance, Kamis (3/7/2017).

Menurut Lookman jika ratusan pekerja JICT akan tetap melancarkan aksinya hingga seminggu ke depan, maka ia memprediksi akan ada sekitar 2 trip yang berkurang hingga menimbulkan kerugian sampai Rp 60 miliar dalam sepekan ke depan.

"Seminggu mogok itu kira-kira 2 trip lost. Kalau dikali opportunity cost Rp 1,5 juta dikali 20 ribu truk yang ada di Jakarta, kerugiannya bisa sampai Rp 60 miliar," jelasnya.

"Padahal truk itu kan nyawanya dari perputaran truk. Kelancaran dari dia mulai ambil barang di depo atau pelabuhan sampai ke mengirim barang. Kalau terhambat ya kita yang susah." ujarnya.

Oleh karena itu dirinya berharap agar JICT dapat segera menyelesaikan seluruh permasalahannya dengan para pekerjanya, agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain, termasuk pengusaha truk.

"Kita berharap JICT bisa menyelesaikan masalah ini dengan serikat pekerjanya. Karena yang dirugikan kan pihak lain, sedangkan kita dari sisi pengusaha truk tidak membebankan biaya lebih pada konsumen kita," terangnya. (ang/ang)

Hide Ads