Tak Hanya Bonus, Ini Alasan Pekerja JICT Mogok Kerja Seminggu

Tak Hanya Bonus, Ini Alasan Pekerja JICT Mogok Kerja Seminggu

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 04 Agu 2017 15:02 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance
Jakarta - Ratusan pegawai PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi mogok kerja di hari kedua. Aksi ini rencananya dilakukan hingga 10 Agustus 2017 mendatang.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT, Firmansyah mengungkapkan mogok kerja yang diikuti 600 pegawai JICT utamanya untuk mengkritisi perpanjangan kontrak JICT antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding hingga 2039 yang terindikasi merugikan keuangan negara sebesar US$ 360 juta atau sekitar Rp 4,08 triliun.

Selain itu, dengan adanya pembayaran rental fee dari JICT kepada Pelindo II sebesar US$ 85 juta per tahun dinilai membuat kesejahteraan karyawan JICT menurun, di antaranya pembayaran bonus pekerja. Akibatnya, pembayaran bonus 2016 jauh berkurang dari yang seharusnya dibayarkan kepada pekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kritisi perpanjangan kontrak yang diindikasikan melanggar undang-undang. Audit investigasi BPK juga menyatakan ada temuan kerugian. Masalah bonus menjadi sistematis berdampak kepada kami, tapi masalah utamanya perpanjangan kontrak," kata Firmansyah kepada detikFinance di Kantor JICT, Jakarta Utara, Jumat (4/8/2017).

Ia dan pegawai JICT lainnya pun memilih tetap mogok kerja ketimbang pindah ke tempat lain. Pasalnya, ia mengungkapkan, masalah utamanya bukan pada bonus yang kurang semata, melainkan protes terhadap perpanjangan kontrak JICT.

"Poin utamanya masalah perpanjangan kontrak JICT," ujar Firmansyah.

Pihaknya menambahkan, peserta mogok kerja hari ini juga masih diikuti dengan jumlah yang sama dengan hari pertama kemarin. Bahkan ada beberapa tambahan pegawai JICT yang ikut mogok kerja hari ini.

"Ini masih ramai, masih sama kaya kemarin. Ada juga tambahan-tambahan kemarin sakit enggak bisa, hari ini hadir," kata Firmansyah. (ang/ang)

Hide Ads