Isinya adalah penawaran Apartemen Meikarta di Cikarang. Dalam surat tersebut, dijadwalkan pada 15 Agustus 2017 pukul 10.00 WIB mendatang akan ada perkenalan dan penawaran Apartemen Meikarta di Aula Gedung C Ditjen Minerba.
Sesditjen Minerba Kementerian ESDM, Iwan Prasetya, segera memberikan klarifikasi terkait surat yang sudah beredar luas itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nota dinas itu dikeluarkan atas inisiatif Kabag Umum, Kepegawaian, dan Organisasi untuk membantu pegawai Kementerian ESDM yang belum punya rumah. "Karena ada penawaran promo sebelum 17 Agustus maka yang bersangkutan inisiatif sendiri membuat Nota Dinas internal untuk merespons surat dari pengembang, untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.
Sosialisasi penawaran Apartemen Meikarta itu akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai dengan aturan di Kementerian ESDM. Kabag Umum, Kepegawaian, dan Organisasi yang mengeluarkan Nota Dinas tersebut telah diberi sanksi.
"Kami telah menginstruksikan agar kegiatan tersebut dibatalkan, dan pagi ini membuat Nota Dinas untuk pembatalan atas kegiatan tersebut, sekaligus surat peringatan tertulis kepada yang bersangkutan/sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku," tutupnya. (mca/mkj)