Menanggapi hal tersebut, salah calon jemaah umrah First Travel bernama Anti (44) mengatakan meskipun Andika dan Anniesa sudah ditangkap pihak biro perjalanan ini harus memberikan layanan konsultasi hingga pengajuan refund.
"Jadi jangan sampai jemaah terkatung-katung gini. Kita jadi tidak tahu kalau mau ajukan refund ke mana, cari informasi ini ke mana. Kasih tahu ke kami juga kejelasan kapan pembayaran untuk refund. Jangan digantung kayak gini," kata dia saat berbincang dengan detikFinance, Kamis (10/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah dengar bos First Travel ditangkap polisi, jemaah pasti panik. Kementerian Agama harus memberikan statement agar jemaah bisa lebih tenang," jelas dia.
Menurut dia, hal ini juga dilakukan perlu agar jemaah tidak terus bertanya-tanya terkait kejelasan refund atau berangkat.
Kemudian perwakilan jemaah umrah, Primo mengatakan jemaah mengharapkan pengembalian dana bisa tetap berlangsung meskipun sudah ada penangkapan bos First Travel dan penyegelan kantor di GKM Green Tower.
"Kalau penangkapan kan wewenang kepolisian, tapi sebagai jemaah yang sudah dirugikan mulai dari uang, waktu dan tenaga. Kami mengharapkan First Travel bisa tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah," ujarnya.
Menurut dia, jika sudah ada kejelasan dari pihak First Travel maka jemaah lain bisa dengan segera pindah ke biro perjalanan lain. (ang/ang)