Bos First Travel Ditangkap Polisi, Jemaah Jangan Terkatung-katung

Bos First Travel Ditangkap Polisi, Jemaah Jangan Terkatung-katung

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 10 Agu 2017 12:20 WIB
Calon jemaah umrah First Travel menunggu di lobi. Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dan istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya ditangkap atas dugaan penipuan jemaah umrah.

Menanggapi hal tersebut, salah calon jemaah umrah First Travel bernama Anti (44) mengatakan meskipun Andika dan Anniesa sudah ditangkap pihak biro perjalanan ini harus memberikan layanan konsultasi hingga pengajuan refund.

"Jadi jangan sampai jemaah terkatung-katung gini. Kita jadi tidak tahu kalau mau ajukan refund ke mana, cari informasi ini ke mana. Kasih tahu ke kami juga kejelasan kapan pembayaran untuk refund. Jangan digantung kayak gini," kata dia saat berbincang dengan detikFinance, Kamis (10/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, jika petinggi First Travel sudah ditangkap polisi maka Kementerian Agama RI harus segera menangani dan memberikan imbauan kepada jemaah agar tidak panik.

"Kalau sudah dengar bos First Travel ditangkap polisi, jemaah pasti panik. Kementerian Agama harus memberikan statement agar jemaah bisa lebih tenang," jelas dia.

Menurut dia, hal ini juga dilakukan perlu agar jemaah tidak terus bertanya-tanya terkait kejelasan refund atau berangkat.

Kemudian perwakilan jemaah umrah, Primo mengatakan jemaah mengharapkan pengembalian dana bisa tetap berlangsung meskipun sudah ada penangkapan bos First Travel dan penyegelan kantor di GKM Green Tower.

"Kalau penangkapan kan wewenang kepolisian, tapi sebagai jemaah yang sudah dirugikan mulai dari uang, waktu dan tenaga. Kami mengharapkan First Travel bisa tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan dana jemaah," ujarnya.

Menurut dia, jika sudah ada kejelasan dari pihak First Travel maka jemaah lain bisa dengan segera pindah ke biro perjalanan lain. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads