"Belanja Negara pada tahun 2018 yang direncanakan sebesar Rp2.204,4 triliun akan diarahkan utamanya untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat, yang akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," ungkap Jokowi dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD di Jakarta, Rabu (16/5/2017).
Belanja negara tersebut meliputi, belanja pemerintah pusat Rp 1.443,2 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya adalah pendapatan dalam negeri Rp 1.877,2 triliun, terdiri dari perpajakan Rp 1.609,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 267,8 triliun. Selanjutnya hibah Rp 1,1 triliun.
Atas postur tersebut, maka defisit pada tahun depan diproyeksi 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 325,9 triliun. (mkj/dnl)











































