Menteri PUPR Belum Terima Permintaan Resmi Apartemen DPR

Menteri PUPR Belum Terima Permintaan Resmi Apartemen DPR

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2017 14:26 WIB
Foto: Infografis oleh Mindro Purnomo/detikcom
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pembangunan apartemen untuk anggota dewan di bekas lahan Taman Ria Senayan. Eks lahan Taman Ria Senayan diketahui dimiliki Sekretariat Negara.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku pihaknya belum menerima permintaan tersebut secara resmi dari DPR. Pasalnya rencana pembangunan apartemen tersebut membutuhkan permintaan resmi dari DPR untuk ditindaklanjuti Kementerian PUPR.

"Saya belum ada permintaan resmi, baik yang mau audit yang lama maupun yang rencana mau bikin apartemen. Saya sudah ditelepon Ketua BURT, tapi resmi belum ada. Jadi saya belum bisa bergerak dan belum bisa bertindak," kata Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada surat, kan mesti ada surat resmi dong," tambah Basuki.

Rencana pembangunan apartemen untuk anggota dewan tersebut dipastikan tidak dapat berjalan tanpa adanya permintaan lewat surat dari DPR ke Kementerian PUPR.

"Dan mereka pun tidak pun tidak bisa kalau tidak ada rekomendasi PUPR, misalnya untuk multi years kontrak tidak bisa jalan. Teknisnya kan juga harus direkomendasikan," ujar Basuki. (dna/dna)

Hide Ads