Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku pihaknya belum menerima permintaan tersebut secara resmi dari DPR. Pasalnya rencana pembangunan apartemen tersebut membutuhkan permintaan resmi dari DPR untuk ditindaklanjuti Kementerian PUPR.
"Saya belum ada permintaan resmi, baik yang mau audit yang lama maupun yang rencana mau bikin apartemen. Saya sudah ditelepon Ketua BURT, tapi resmi belum ada. Jadi saya belum bisa bergerak dan belum bisa bertindak," kata Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana pembangunan apartemen untuk anggota dewan tersebut dipastikan tidak dapat berjalan tanpa adanya permintaan lewat surat dari DPR ke Kementerian PUPR.
"Dan mereka pun tidak pun tidak bisa kalau tidak ada rekomendasi PUPR, misalnya untuk multi years kontrak tidak bisa jalan. Teknisnya kan juga harus direkomendasikan," ujar Basuki. (dna/dna)