Anggaran tersebut berasal dari alokasi belanja non kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 629,2 triliun dari alokasi belanja pemerintah yang sebesar Rp 1.443,3 triliun.
"Belanja subsidi Rp 172,4 triliun, untuk subsidi energi Rp 103,4 triliun dan subsidi non energi Rp 69,0 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk subsidi energi yang sebesar Rp 103,4 triliun terdiri dari subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 51,1 triliun, dan subsidi listrik sebesar Rp 52,2 triliun.
"Ini adalah untuk 450 VA dan untuk pelanggan 900 VA," tutup dia. (mkj/mkj)











































