"Tahun depan gaji pokok (PNS) tidak naik," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (16/8/2017).
Ini artinya sudah kali ketiga dalam tiga tahun terakhir para aparatur tanpa kenaikan gaji. Berdasarkan dua tahun sebelumnya, PNS mendapatkan THR sebagai kompensasi atas tidak adanya kenaikan gaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT