Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, sampai saat ini VietJet belum mengirimkan surat permintaan izin terbang ke Jakarta. Persyaratan yang dipenuhi pun tak sedikit.
"Enggak ada (izin), persyaratannya harus dipenuhi dulu. Ada beberapa aturan, banyak aturan yang harus dilakukan," kata Agus di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persyaratannya harus dipenuhi dulu, banyak," tutur Agus.
Agus menambahkan, jika semua persyaratan sudah dipenuhi, maka VietJet bisa mendapatkan izin terbang ke Jakarta.
"Kalau sudah memenuhi semua, izinnya dikeluarkan," tutup Agus. (ara/ang)