Hal tersebut diungkapkan Direktur Perencanaan & Teknologi Informasi PT Taspen, Faisal Rachman saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
"Artinya pembentukan dana untuk fully funded itu dibutuhkan supaya dana pensiun itu jadi mandiri," kata Faisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dana pensiun menjadi mandiri maksudnya adalah dana pensiun bisa membiayai para abdi negara di waktu purna tugas tanpa melibatkan dana APBN sepeserpun.
Fully funded merupakan skema yang tengah dikaji lebih dalam oleh pemerintah dan telah diwacanakan akan diterapkan pada 2018 lantaran program tersebut sudah masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun depan.
Faisal mengungkapkan, selama ini masih banyak yang salah mempersepsikan skema dana pensiunan fully funded. Dia menegaskan, fully funded akan tetap dibayar secara bulanan atau sama seperti skema yang sekarang diterapkan.
Dalam skema ini pekerja dan pemberi kerja sama-sama membayar iuran dalam jangka waktu yang ditentukan, atau waktu dianggap dana pensiun sudah bisa memenuhi kebutuhan para abdi negara di masa pensiun.
"Fully funded itu dibayar sekaligus, ini bukan, kemudian fully funded itu pengertian seperti yang disampaikan, tapi sebetulnya istilah sebuah skema di mana para pekerja dan pemberi pekerja memberikan iuran sampai batas tertentu dana tersebut dapat membiayai programnya sendiri itulah fully funded," terangnya.
"Misalnya saya bersama anda sekarang ngiur terus menerus tersebut selama 30 tahun kemudian dana itu membiayai itu saya pas pensiun itu namanya fully funded," tukas Faisal. (mkj/mkj)











































