Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan UNS ini sudah beroperasi di Indonesia sejak awal 2016 dan berpusat di Cirebon.
"Jumlah nasabah belum diperoleh yang pasti lebih dari 50 orang. Saat ini kami sedang mendata ulang mereka karena pembagian ini tersebar di berbagai daerah," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Kamis (24/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk voucher M1 bervariasi antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000," ujarnya.
Dia mengatakan satgas waspada investasi selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membawa kasus ini ke proses penegakan hukum.
"Jadi ini ada dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen atau membuat dokumen palsu," ujarnya.
Menurut Tongam, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar US$ 1.200 atau sekitar Rp 15,6 juta di Bank Mandiri. (ang/ang)