Lalu berapa potensi pajaknya ?
Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi BPRD Hayatina menyebutkan, potensi pajak yang berasal dari tunggakan kendaraan mewah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPRD DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas terus berupaya untuk menagih pajak kendaraan secara door to door, terutama pemilik kendaraan mewah.
Selain door to door, BPRD DKI Jakarta juga memberlakukan penghapusan sanksi denda pajak kendaraan dan bea balik nama untuk merangsang wajib pajak.
Jemput bola juga dilakukan dengan menghadirkan Samsat Keliling di lokasi-lokasi tertentu untuk mempermudah wajib pajak dalam melunasi kewajibannya.
"Jadi kalau sekarang dari tanggal 19 Agustus sampai dengan 31 Agustus ada penghapusan sanksi, kalau tidak dibayar akan dikembalikan lagi sanksinya," tukas dia. (mkj/mkj)