Dalam negosiasi dengan Freeport, pemerintah melalui Tim Perundingan, yakni Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BKPM, Kejaksaan Agung hingga pemerintah daerah.
Lalu berapa kali pemerintah rapat sebelum Freeport sepakat?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Deal! Freeport Mau Jual 51% Saham |
Jonan menyebutkan, rapat sebanyak 20 kali ini terhitung sejak ditugasi oleh Presiden Jokowi terhitung pada Februari 2017.
"Semua ini adalah kegigihan presiden, kalau minta diperpanjang, harus divestasi 51%, harus bangun smelter, harus bayar pajak lebih besar," jelas dia.
Sedangkan untuk penentuan harga saham yang akan dilepas oleh Freeport Indonesia, mantan menteri perhubungan ini memastikan akan sesuai dengan praktik yang berlaku. "Berdasarkan Common practice (praktik yang sering berlaku)," jelas dia.
Dia memastikan, hitungan harga saham yang akan dilepas ini tanpa menghitung cadangan tambang yang ada sampai saat ini.
"Oh enggak, bukan cadangan, kesempatan berusaha ini dihitung bisnisnya nilainya berapa, bukan cadangan. Karena gini lho, cadangan itu akan lebih dari 2041, wong bukan punyanya kok dihitung," tambah dia.
Meski demikian, Jonan menegaskan pengambil alihan 51% saham Freeport ini harus dibeli pemerintah. "Ini dibeli pemerintah, tergantung mau pakai alat apa, BUMN apakah, atau apakah," tukas dia (mkj/mkj)