"Mana Dirut Jasa Marga, sini ke depan," pinta Jokowi di sela-sela pidatonya, di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
"Tadi saya dengar 9 bulan, itu mengurusnya di mana saja sampai ruwet kayak gini, biar semuanya tahu kita blak-blakan saja. Jadi disampaikan," jelas Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling lama adalah menyamakan persepsi pak. Sekuritisasi jalan tol itu bagaimana. Dari sisi Jasa Marga yang bagus untuk disekuritisasi memang jalan tol. Ada 13 ruas kami memiliki itu sudah tidak punya kewajiban memang jalan tol itu banyak diganti oleh APBN pak," papar Desi.
"Ini yang kami pilih untuk dilepas sehingga aset itu bisa memberikan dana. Ini menyamakan. Sejak awal kami OJK, semua pihak," kata Desi yang kemudian langsung dipotong oleh Jokowi.
Saat Jokowi Interogasi Bos Jasa Marga Soal Perizinan. Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance |
Jokowi ingin tahu lebih jelas terkait semua pihak yang dimaksud.
"Siapa sih semua pihak itu? Ngurusnya siapa saja. Jangan semua pihak, satu ngurus di mana dulu, nanti semua tahu yang ruwet itu di mana?," tanya Jokowi.
"Iya pak sebenarnya terutama di institusi keuangan pak," jawa Desi.
Jokowi kemudian memotong kembali. Menurut Jokowi hal yang disampaikan tak menjawab jelas atas pertanyaan.
"Institusi keuangan itu siapa saja? Bank itu institusi keuangan, pajak juga institusi keuangan, BI juga, OJK juga, yang mana? Mulai dari mana? Terus ngurus yang ruwet di mana? Saya mau tanya itu saja. Jawab, tidak usah takut, jawab saja blak blakan, ngomong aja. Jadi yang riwet yang mana saya tahu," ujar Jokowi.
Desi kembali menjelaskan, proses di Kementerian PUPR sudah ccepat sekali. Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta pihak lainnya sangat mendukung.
"Mendukung gimana , semua mendukung, tapi berapa lama, berapa hari di OJK, berapa bulan? sampaikan saja," tanya Jokowi kembali.
Desi melanjutkan, hambatan yang memakan waktu cukup lama adalah proses di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahwa dibutuhkan konfirmasi tentang regulasi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
"PPh sudah pak, tinggal PPN nya yang belum," terang Desi.
"Urusan apa sih itu? sampai PPN?," tanya Jokowi.
"Jadi para calon investor ini pak membutuhkan konfirmasi tertulis bahwa produk ini pajak atas bunga nya itu seperti obligasi, itu sudah kami dapatkan. Kemudian para calon investor ini menginginkan konfirmasi tertulis bahwa tidak ada PPN karena memang jalan tol tidak ada PPN," papar Desi.
Jokowi tampak heran. Konfirmasi tertulis yang menyatakan transaksi tidak dikenakan PPN sampai begitu lama untuk didapatkan, padahal menurutnya hanya satu lembar kertas.
"Itu saja? Paling satu lembar paling," sebut Jokowi yang disambut tepuk tangan dari para tamu.
(mkj/mkj)












































Saat Jokowi Interogasi Bos Jasa Marga Soal Perizinan. Foto: Ardan Adhi Chandra/detikFinance