Hanya 300 UKM yang Daftar, Kemendag Tunda Lelang Gula Rafinasi

Hanya 300 UKM yang Daftar, Kemendag Tunda Lelang Gula Rafinasi

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 26 Sep 2017 11:33 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda pelaksanaan lelang gula rafinasi hingga Januari 2018 mendatang. Sebelumnya, lelang gula rafinasi seharusnya mulai dijalankan per 1 Oktober 2017.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Bachrul Chairi, menjelaskan penundaan tersebut dilakukan lantaran keikutsertaan usaha kecil dan menengah (UKM) di kepesertaan lelang yang sudah terdaftar sangat sedikit.

"Bukan dibatalkan, tapi ditunda sampai awal tahun depan. Januari, karena kita nilai kepesertaan UKM yang jadi tujuan kegiatan ini belum cukup banyak, baru 300-an," kata Bachrul kepada detikFinance, Selasa (26/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain jumlah kepesertaan yang masih minim, lanjut dia, jumlah keterwakilan daerah provinsi di pelaksanaan lelang juga masih sedikit. Kondisi ini bisa terjadi karena sosialisasi proses lelang gula rafinasi yang belum merata.

"Baru mewakili 18 provinsi, kalau provinsi yang lain harus terwakili juga baru bisa dijalankan. Targetnya harus seluruh provinsi, ada sosialisasi yang kurang, jadi harus ditingkatkan sosialisasi ke daerah," ungkap Bachrul.

Sebelumnya, Kemendag berencana memulai lelang gula rafinasi pada 1 Oktober 2017 dengan menunjuk PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) sebagai pelaksana pasar lelang. Selama ini pemenuhan gula rafinasi yang mencapai 3 juta ton dilakukan dengan pembelian kontrak langsung ke produsen gula rafinasi.

Versi Kemendag, sistem pembelian kontrak ini dirasa tak adil bagi UKM lantaran mereka sulit membeli langsung dari produsen, sehingga mereka harus membelinya dari distributor atau pihak kedua yang lebih mahal. Gula rafinasi yang beredar di pasaran dijual Rp 12.500-13.000/kg, sementara jika mendapatkannya langsung dari pabrik secara langsung harganya hanya di kisaran Rp 8.500/kg. (idr/hns)

Hide Ads