Disorot Sri Mulyani, Begini Progres Proyek 35.000 MW

Disorot Sri Mulyani, Begini Progres Proyek 35.000 MW

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 27 Sep 2017 12:05 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dapat surat dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait dengan PT PLN (Persero).

Salah satu yang disoroti oleh Sri Mulyani adalah program pembangunan 35.000 MW yang dianggap tidak relevan dengan kondisi keuangan PLN.

Kementerian BUMN mengirimkan surat balasan kepada Kementerian Keuangan, sesuai yang diterima detikFinance dari Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Abdullah Hidayat, Rabu (27/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat balasan tersebut juga disampaikan progres pembangunan 35.000 MW. Berikut penjelasannya:

1. Pada tahun 2015 masih terdapat 11 sistem (Sumbagut, Tanjung Pinang, Lampung, Belitung, Lombok, Kupang, Kalbar, Sulteng, Sultra, Sulutenggo, Jayapura) yang masih defisit dan saat ini sudah tidak ada lagi sistem yang defisit. Rasio Elektrifikasi saat ini mencapai 92,8%.

2. Penambahan kapasitas pembangkit tahun 2014-2016 sebesar 7.701 MW dan ditargetkan tambahan pada tahun 2017 sebesar 2.600 MW.

3. Penambahan transmisi tahun 2014-2016 sebesar 6.800 KMS dan ditargetkan tambahan pada tahun 2017 sebesar 8.594 KMS.

4. Penambahan gardu induk tahun 2014-2016 sebesar 10.025 MVA dan ditargetkan tambahan pada tahun 2017 sebesar 14.280 MVA.

5. Porsi penggunaan bahan bakar minyak dalam komposisi produksi tenaga listrik menurun dari 11,4% pada tahun 2014 menjadi 5,8% pada tahun 2017.

6. Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik telah menurun dari Rp 1.419/kWh pada tahun 2014 menjadi Rp 1.303/kWh pada tahun 2017.

Dalam saat yang bersamaan, PT PLN (Persero) juga mengemban tugas PSO dimana selain menjual listrik bersubsidi kepada beberapa golongan pelanggan juga berupaya memberikan tarif yang mampu meningkatkan competitivenes bisnis dan industri.

Selama tahun 2017 tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk pelanggan non subsidi meskipun terjadi lonjakan harga energi primer terutama batu bara. (mkj/ang)

Hide Ads