Direktur Jendral Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso, mengatakan penghentian operasi itu dilakukan agar Kalstar melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari perbaikan manajemen, teknik, hingga masalah keuangan.
"Beberapa hal yang perlu kami sampaikan, kami memberikan kesempatan kepada Kalstar Aviation. Jadi kami memberikan Kalstar kesempatan untuk self correction, atau membenahi airline tersebut supaya sustain untuk perkembangan ke depan," kata Agus di Kemenhub, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mulai besok kami berikan kesempatan untuk membenahi internalnya, terkait dengan performance dia (Kalstar Aviation)," jelasnya.
Adapun, rute-rute penerbangan yang selama ini dilayani Kalstar akan digantikan oleh pihak maskapai lain. Masyarakat pun diminta bersiap untuk pindah menggunakan maskapai lain. Adapun rute-rute yang dilayani Kalstar hingga hari ini ialah Surabaya-Pangkalan Bun, Pangkalan Bun- Ketapang, Ketapan-Pontianak, dan Samarinda-Berau.
"Jadi kami sampaikan kepada masyarakat yang saat ini pakai Kalstar untuk bisa siap-siap manakala pembenahan ini memakan waktu. Ini kewajiban kami memberikan pembinaan, mungkin kinerjanya akan lebih baik, jika mereka mengadakan restrukturisasi maupun mengadakan perbaikan teknis atau audit internal," terangnya.
"Nanti kita lihat dengan kepemilikan pesawat sejenis, karena runway-nya terbatas. Kalstar sekarang operasikan ATR 42 dan ATR 72, nanti airline-airline yang mengoperasikan itulah yang akan kita upayakan untuk menggantikan. Tapi itu hanya sementara," sambung dia.
Sementara, bagi penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan, Agus mengatakan pihak Kalstar telah merefund atau mengembalikan tiket yang sudah terjual.
"Penumpang sudah di-take over. Jadi tiket dikembalikan oleh Kalstar, di-refund. Jadi penumpang tidak ada yang terlantar," tukasnya.
Alasan penghentian penerbangan Kalstar
Sementara itu Kepala Bagian Humas Ditjen Perhubungan Udara, Agus Soebagio, menambahkan alasan utama larangan operasi untuk Kalstar ialah karena adanya masalah teknis operasional.
"Jadi secara berkala dalam pengoperasian itu kan diaudit. Nah diaudit itu ada beberapa pesawatnya yang harus menindaklanjuti temuan audit. Itu kan program maintenance rutin dilakukan untuk keadaan laik setiap saat," terangnya.
Karena tengah diaudit tersebut, maka jumlah pesawat yang dimiliki Kalstar tidak bisa memenuhi jumlah minimum yang ditetapkan. Maka Kalstar harus menyelesaikan audit yang dilakukan terlebih dahulu sebelum dapat beroperasi kembali.
"Jadi secara kuota itu kan 10, Kalstar itu sebenarnya memenuhi, tapi gara-gara sedang diaudit itu jumlah pesawatnya berkurang. Jadi harus dihentikan dulu sampai dia melakukan self correction. Kalau sudah siap pesawatnya baru beroperasi lagi, makanya dinamakan pemberhentian sementara," jelasnya. (dna/dna)