Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno belum mengetahui perihal surat tersebut. Meskipun bukan ditujukan kepada dirinya, Rini pun belum sempat membaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Rini memahami pada dasarnya mekanisme dari divestasi yang disepakati beberapa waktu lalu masih dalam pembicaraan antara pemerintah dan Freeport. Ini masih akan terus berlanjut.
"Negosiasinya terus berlanjut. Masih berjalan. Ya namanya negosiasi," ungkapnya.
Adapun perihal materi negosiasi, Rini mengaku tak mau terlibat terlalu dalam karena itu merupakan kewenangan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM. Kementerian BUMN lanjut dia, hanya memfasilitasi pembelian saham Freeport apabila kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah Indonesia telah tercapai. (dna/mkj)