Dalam poin tentang divestasi disebutkan, posisi pemerintah Indonesia soal valuasi harga divestasi 51% saham dihitung berdasarkan manfaat dari kegiatan pertambangan yang diperoleh hingga 2021. Saat itu adalah berakhirnya masa kontrak karya Freeport di Indonesia.
Freeport menolak hitungan divestasi versi pemerintah. Menurut Adkerson, divestasi harus mencerminkan nilai pasar yang wajar dari bisnis yang dijalankan Freeport hingga 2041, berdasarkan pada standar internasional dalam menilai bisnis pertambangan dan konsisten dengan hak-hak yang tercantum dalam kontrak karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan masih proses. Nanti ketemu tim kita, Bu Menteri BUMN, Menkeu, Menko kemaritiman dalam satu tim nanti bertemu, namanya negosiasi alot ya biasa. Sudah 3 tahun kok ini ngotot-ngototan masalah negosiasi itu dan ini hampir final. Saya yakin win-win lah. Saya yakin akan selesai," kata Jokowi saat meresmikan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa 7, di Desa Terate, Serang, Banten, Kamis (5/10/2017).
Jokowi mengatakan, pemerintah ingin secepatnya menyelesaikan proses negosiasi yang sudah berjalan 3 tahun ini. Tetap sifatnya win-win atau saling untung.
"Tapi kan kita juga enggak mau kalau tidak dapat win-nya. Sana win, sini juga win. Kan kami mintanya begitu. Enggak ada win sama lose-ya juga enggak mau. Win sama win. Begitu," ucap Jokowi.
"Jadi ini masih terus proses. Tolong semuanya membantu, juga berdoa agar apa yang kita inginkan itu betul-betul deal. Tandatangan semuanya, jalan. Itu yang kita inginkan," imbuh Jokowi. (wdl/hns)