Kartu e-Money Bisa Gratis, Ini Syaratnya

Kartu e-Money Bisa Gratis, Ini Syaratnya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 12 Okt 2017 11:09 WIB
Foto: Angga Aliya ZR Firdaus/detikFinance
Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI dengan Jasa Marga dan perbankan yang digelar kemarin (11/10) mengusulkan agar kartu uang elektronik bisa digratiskan. Tidak hanya dalam masa promosi, tetapi bisa digratiskan selamanya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan selama ini bank memberikan biaya kartu karena untuk biaya produksi.

"Seperti biaya cetak kartu, biaya chip hingga biaya distribusi. Karena kartu itu kan seperti dompet elektronik ya dompetnya harus beli," kata Jahja saat dihubungi detikFinance, Kamis (12/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan kartu e-Money bisa gratis jika kartunya dicetak dan disediakan oleh pemerintah untuk e-toll. Kemudian investasi gerbang tol dilakukan oleh Jasa Marga. "Jadi bank hanya menyediakan sarana perangkat komputernya saja," ujarnya.

Saat ini, sejumlah bank menjual kartu e-money di kisaran Rp 20.000. Jadi misalnya anda membeli uang elektronik Rp 50.000 maka saldo yang didapatkan Rp 30.000.

Namun tentu bank akan taat dengan ketentuan ya berlaku dan mengupayakan semaksimal mungkin pelayanan untuk masyarakat.

Sekedar informasi, mulai 16 Oktober 2017 sampai 31 Oktober 2017. Setiap pembelian uang elektronik di gerbang tol, gratis biaya kartu yang biasanya dibanderol Rp 20.000 per kartu.

Ini karena badan usaha jalan tol (BUJT) memberikan subsidi sebesar Rp 10.000 dan perbankan Rp 10.000 untuk diskon 100% kartu tersebut.

Harapannya, dengan diskon tersebut masyarakat yang belum punya kartu bisa segera memiliki dan menggunakan kartu untuk transaksi berikutnya. Sehingga ketika penerapan elektronifikasi 100% pada 31 Oktober 2017 maka masyarakat sudah seluruhnya memiliki kartu. (dna/dna)

Hide Ads