CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengungkapkan peningkatan harga yang signifikan harus diwaspadai oleh pemegang bitcoin.
"Saya kira pemegang juga harus berhati-hati, karena kalau harga naik tinggi biasanya akan ada aksi profit taking dari pasar," kata Oscar kepada detikFinance, Jumat, (13/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bitcoin dikembangkan pada 2009, namun pada akhir Agustus 2013 nilai total Bitcoin yang beredar sudah melebihi US$ 1,5 miliar dengan total transaksi pertukaran bernilai jutaan dolar setiap harinya.
Pada 2014 lalu yakni dengan memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. (dna/dna)